Hukum Mendengarkan Nasyid Islami
Penanya:
Apa pendapat anda mengenai nasyid Islami yang tidak menggunakan duff (rebana), sekedar permainan suara?
Syaikh Shalih Al Fauzan menjawab:
Kami tidak mengetahui landasan disyariatkannya hal tersebut. Ini termasuk perkara baru yang diada-adakan dalam agama. Jika dinisbatkan kepada Islam dengan disebutkan sebagai “nasyid Islami” ini bermakna bahwa Islam mensyariatkannya. Dan ini tidak ada landasannya.
Demikian juga, jika nasyid-nasyid ini dimaksudkan dalam rangka untuk ketaatan kepada Allah dan ber-taqarrub kepada-Nya, maka seperti ini merupakan syiar kaum sufi. Merekalah yang menggunakan nasyid-nasyid sebagai bentuk metode beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka kesimpulannya, seorang Muslim hendaknya tidak perlu mengindahkannya.
Betul bahwasanya al insyad artinya bersyair, ini tidak mengapa. Yaitu seseorang bersyair sendirian, bukan berjamaah, tanpa disertai dengan nada-nada, jadi hanya seorang diri ia bersyair. Syair itu bisa memberikan manfaatnya dan bisa diambil manfaatnya, sebagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memiliki beberapa penyair yang bersyair dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mendengarkan mereka.
Demikian juga ketika sedang melakukan suatu pekerjaan dan merasa bosan dalam bekerja, kemudian seseorang bersyair agar lebih semangat lagi melakukan pekerjaan, maka ini tidak disebut nasyid. Namun sekedar potongan-potongan syair yang bisa membuat semangat bekerja. Dan tidak dilakukan dengan bersama-sama dengan nada-nada dan nagham-nagham.
Maka nasyid-nasyid tersebut jika tidak dinisbatkan kepada Islam, ia adalah laghwun (kesia-siaan). Namun jika dinisbatkan kepada Islam, maka ia termasuk kebid’ahan.
Penanya:
Wahai Syaikh, sebagian orang mendengarkan nasyid-nasyid ini di mobil, di rumah, intinya mereka mendengarkan nasyid di setiap waktu.
Syaikh Shalih Al Fauzan menjawab:
Ini tidak ada landasannya dan hal ini merupakan fitnah (ujian) bagi manusia. Yang semestinya didengarkan oleh setiap orang adalah Al Qur’an Al Karim yang sekarang ini sudah banyak rekamannya. Dengan mendengarkan Al Qur’an sudah terdapat hal-hal yang dia butuhkan dan ia inginkan.
Demikian juga mendengarkan muhadharah (pengajian) dan pelajaran-pelajaran agama. Jangan menyibukkan waktunya untuk mendengarkan nasyid-nasyid. Nasyid-nasyid tidak memberikan manfaat apapun kecuali kelezatan musiknya.
***
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=SX8kk44sUks
Penerjemah: Yulian Purnama
Simak juga:
- Perkataan Para Ulama Tentang Nyanyian dan Musik (1)
- Perkataan Para Ulama Tentang Nyanyian dan Musik (2)
🔍 Kekuasaan Alloh, Akhlak Mulia Dalam Islam, Gambar Gosip, Gunakan Waktu Sebaik Mungkin, Keutamaan Shalat Witir Sebelum Tidur
Artikel asli: https://muslim.or.id/40414-hukum-mendengarkan-nasyid-islami.html